Cari artikel Blog ini

Senin, 07 Juli 2025

Mengenal Konsep MAGHRIB: Maysir, Gharar, dan Riba dalam Islam
















Apa Itu Konsep MAGHRIB dalam Islam?

Dalam kajian fikih muamalah, dikenal istilah MAGHRIB, ini adalah singkatan dari tiga konsep penting yang menjadi landasan pelarangan utama dalam transaksi Islam:

MA: Maysir (perjudian)

GH: Gharar (ketidakjelasan/ketidakpastian)

RIB: Riba (tambahan dalam transaksi pinjam-meminjam atau jual beli)


Konsep semacam ini adalah cara untuk menyederhanakan dan memudahkan dalam memahami hal hal yang mengharamkan atau tidak dibenarkan nya transaksi dalam Islam.

Mari kita bahas satu persatu dan dipahami secara seksama dan dalam tempo yang Sesingkat-singkatnya😉

1. Maysir (Perjudian)

Maysir di sini adalah dijelaskan bahwa segala bentuk transaksi spekulatif atau untung-untungan, di mana salah satu pihak mendapatkan keuntungan dengan cara merugikan pihak lain.

Mengapa Diharamkan?

-Menimbulkan permusuhan dan kebencian.

-Tidak ada nilai produktif atau kerja nyata.

-Dapat menyebabkan kecanduan dan kemiskinan.

Contoh Maysir Modern:

Taruhan online dan offline (bola, e-sports, dll.)

Beberapa bentuk trading jangka pendek yang spekulatif

Game online berbasis taruhan (dengan skin, diamond, uang)

2. Gharar (Ketidakjelasan)

Gharar berarti adanya ketidakjelasan dalam objek transaksi, waktu, harga, atau syarat-syarat akad.

Mengapa Dilarang?

-Menimbulkan penipuan dan kecurangan.

-Melanggar prinsip kejelasan dan kesepakatan dalam akad.


Contoh Gharar Modern:

Pre-order tanpa kejelasan barang dan waktu pengiriman.

Dropship tanpa stok atau info akurat.

Penjualan barang digital tanpa deskripsi jelas.

3. Riba (Tambahan yang Diharamkan)

Riba adalah tambahan yang diambil tanpa adanya pertukaran yang setara, biasanya dalam transaksi pinjam-meminjam uang atau jual beli, ya itu penjelasan singkat nya tentang riba.

Lalu Mengapa Diharamkan?

-Menindas pihak peminjam.

-Menciptakan ketimpangan ekonomi.

-Bertentangan dengan prinsip keadilan.


Contoh Riba Modern:

Bunga pinjaman di bank konvensional.

Pinjol (pinjaman online) berbunga tinggi.

Fitur PayLater dan cicilan dengan tambahan bunga.


Mengapa Konsep MAGHRIB Penting?

Karena ini adalah parameter utama dalam menilai kehalalan sebuah akad. Banyak umat Islam terjebak dalam transaksi haram karena tidak mengenal tiga konsep ini.

Memahami MAGHRIB artinya memahami:

Mana transaksi yang sah dan halal.

Mana praktik keuangan yang harus dihindari.

Prinsip keadilan dan transparansi dalam ekonomi Islam.


Nah jadi inilah pembahasan singkat dan sangat mudah jika dipahami tiga patokan atau Landasan yang harus diperhatikan agar transaksi kita di kehidupan bermuamalah itu sah , benar, dan tidak haram.


Ketiga hal ini lah yang menjadi penentu bagi transaksi yang kita lakukan apa kah dia sah batal hala atau haram, ketika kita bertransaksi bebas dari riba maysir mau pun gharar maka transaksi kita terbebas dari tiga hal yang membatalkan atau dilarang di di dalam Islam, namun jika rasanya didalam proses transaksi bermuamalah ada salah satu atau salah dua atau ketiga nya, maka bisa di simpulkan bahwa transaksi yang dilakukan itu tidak dibenarkan dalam Islam..


#Ilmu itu asik kalau di ulik 













Tidak ada komentar:

Posting Komentar